MEMBRAN SELULOSA ASETAT DARI MAHKOTA BUAH NANAS (Ananas Comocus) SEBAGAI FILTER DALAM TAHAPAN PENGOLAHAN AIR LIMBAH SARUNG TENUN SAMARINDA

  • Manja’a Khasanah
  • Bohari Yusuf
  • Aman Sentosa Panggabean

Abstract

Telah dilakukan penelitian tentang pemanfaatan Mahkota Buah Nanas (Ananas Comocus) sebagai membran selulosa asetat dalam menurunkan kadar COD, BOD, TDS, TSS, Turbiditas dan pH pada air limbah sarung tenun Samarinda. Membran selulosa asetat dibuat dengan memcampurkan seluosa asetat dengan Aseton sebagai pelarut, kemudian ditambahkan polietilen glikol (PEG) sebagai zat aditif. Hasil karakterisasi membran selulosa asetat dapat dilihat dari hasil analisis FT-IR yang menunjukkan adanya gugus ulang gugus  fungsi (C=O) dan unit ulang –CH2-CH2O- yaitu pada panjang gelombang 1739,79 cm-1 dan 1427,32 cm-1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serat dari Mahkota Buah Nanas dapat dimanfaatkan menjadi membran selulosa asetat dengan komposisi optimum pada perbandingan selulosa asetat:aseton:PEG yaitu 23%:72%:5%. Hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kadar limbah dari sarung tenun Samarinda dengan parameter COD, BOD, TDS, TSS, Turbiditas dan pH berturut-turut sebesar 2336,44 mg/L; 1,0458 mg/L; 136,3 mg/L; 23 mg/L; 11,0 NTU; 5,49 dengan hasil persen penyisihan berturut-turut yaitu sebesar 30,56 %; 47,32 %; 54,11 %; 47,73 %; 83,31 %; 8,01 % dengan nilai awal COD, BOD, TDS, TSS, Turbiditas dan pH masing-masing sebesar 3364,49 mg/L; 1,9853 mg/L; 297 mg/L; 44 mg/L; 65,9 NTU; 5,05.


 


Kata Kunci : Mahkota Buah Nanas, Membran Selulosa Asetat, Filter Air Limbah

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-12-29
How to Cite
KHASANAH, Manja’a; YUSUF, Bohari; PANGGABEAN, Aman Sentosa. MEMBRAN SELULOSA ASETAT DARI MAHKOTA BUAH NANAS (Ananas Comocus) SEBAGAI FILTER DALAM TAHAPAN PENGOLAHAN AIR LIMBAH SARUNG TENUN SAMARINDA. PROSIDING SEMINAR NASIONAL KIMIA, [S.l.], p. 23-27, dec. 2017. Available at: <http://jurnal.kimia.fmipa.unmul.ac.id/index.php/prosiding/article/view/538>. Date accessed: 29 mar. 2024.
Section
ARTIKEL