Publication Ethics

PENDAHULUAN

Jurnal Atomik dikelola oleh Jurusan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Mulawarman, Samarinda-Kalimantan Timur-Indonesia, dalam mengembangkan jurnal ilmiah peer-reviewed sebagai kontribusi terhadap pengetahuan ilmu terhadap kimia. Segala hal yang berkaitan dengan kimia untuk peningkatan penelitian di bidang ilmu eksakta. Semua manuskrip yang diterbitkan akan melalui proses peer-reviewed oleh komite yang terdiri dari para ahli terkait. Oleh karena itu artikel yang akan diterbitkan adalah artikel yang sudah sesuai dengan standar editorial. Pernyataan tertulis etika penerbitan untuk menggambarkan perilaku dan sikap yang diharapkan dari reviewer, editor, dan penulis.

Jurnal Atomik merupakan media komunikasi antara akademisi dan peer-review, oleh karena itu penerbit mempunyai tanggung jawab untuk menjaga validitas dan independensi publikasi terbitan penelitian, tinjauan pustaka, dan studi kasus. Keputusan penerbitan murni ditentukan oleh kualitas naskah dan tidak terpengaruh oleh sponsor. Metode double-blind diterapkan dalam proses review untuk meminimalisir bias dan subjektivitas.

 

REVIEWER

Reviewer harus memberikan rekomendasi untuk membantu penulis/author atas kualitas manuskrip yang diterbitkan dan editor untuk menentukan kebijakan editorial sesuai dengan keahliannya.

1. Kesediaan (Willingness)

Reviewer harus memberikan informasi kepada editor tentang kesediaannya dalam mereview manuskrip yang akan diterbitkan. Apabila reviewer tidak bersedia, maka harus memberitahukan kepada editor.

2. Kerahasiaan (Confidentiality)

Manuskrip yang direview merupakan dokumen rahasia. Komunikasi dengan pihak lain tanpa izin penulis dilarang.

3. Standar Objektivitas (Objectivity Standard)

Reviewer harus mengikuti prinsip objektivitas dan menghindari kritik pribadi terhadap penulis dalam proses review manuskrip. Semua komentar harus disertai dengan saran yang jelas dan membangun.

4. Kejelasan Sumber (Source Clarity)

Reviewer direkomendasikan untuk memberikan informasi kepada penulis penelitian, tinjauan literatur, atau studi kasus yang relevan tanpa kutipan, mengandung kesamaan substantial atau tumpang tindih dengan naskah yang direview.

5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflict of Interest)

Review tidak dibolehkan menggunakan materi manuskrip yang tidak dipublikasikan untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi dan gagasan tertulis dalam manuskrip yang direview bersifat rahasia dan dilarang disebarluaskan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Apabila terdapat konflik kepentingan karena alasan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis/lembaga/perusahaan yang terlibat dalam penerbitan, maka reviewer tidak dibolehkan untuk mengevaluasi manuskrip terkait.

 

EDITOR

1. Keputusan Publikasi (Publication Decisions)

Editor jurnal peer-review bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal untuk diterbitkan, seringkali bekerjasama dengan masyarakat terkait. Validasi karya yang dipermasalahkan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain (atau pejabat masyarakat) dalam mengambil keputusan ini.

2. Bersikap Adil (Fair Play)

Editor harus mengevaluasi manuskrip berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

3. Kerahasiaan (Confidentiality)

Editor dan staf editorial manapun tidak boleh mengungkapkan informasi apapun tentang manuskrip yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis terkait/corresponding author, reviewer, kandidat reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflict of Interest)

  • Materi yang tidak dipublikasikan dan diungkapkan dalam manuskrip tidak boleh digunakan dalam penelitian editor  tanpa izin tertulis dari penulis.
  • Informasi atau ide istimewa yang didapatkan melalui proses peer-reviewharus dijaga kerahasiannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
  • Editor harus mengundurkan diri (yaitu harus meminta co-editorassociate editoratau anggota dewan editorial lainnya untuk meninjau dan mempertimbangkan) dari mempertimbangkan manuskrip yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis atau perusahaan, atau (mungkin) institusi yang terkait dengan manuskrip tersebut.
  • Editor harus mewajibkan semua kontributor untuk mengungkapkan persaingan kepentingan yang relevan dan mempublikasikan koreksi jika persaingan kepentingan terungkap setelah publikasi. Jika diperlukan, tindakan lain yang sesuai harus diambil, seperti pencabutan publikasi (publication of a retraction) atau pernyataan keprihatinan (expression of concern).

5. Keterlibatan dan Kerjasama dalam Investigasi (Involvement and Cooperation in Investigations)

Editor harus mengambil tindakan yang cukup tanggap ketika ada keluhan etika yang disampaikan mengenai manuskrip atau artikel yang diserahkan bersama dengan penerbit. Langkah-langkah tersebut umumnya mencakup menghubungi penulis manuskrip atau artikel dan memberikan pertimbangan atas pengaduan atau klaim yang diajukan, namun juga dapat mencakup komunikasi lebih lanjut kepada lembaga dan badan terkait, dan jika pengaduan tersebut dikabulkan, koreksi publikasi, pencabutan publikasi, ekpresi keprihatinan, atau catatan lain yang mungkin relevan. Setiap penerbitan yang tidak etik yang dilaporkan harus diselidiki, meskipun tindakan tersebut ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.

 

PENULIS/AUTHOR

1. Standar Pelaporan (Reporting Standard)

  • Menyajikan data yang akurat (menggunakan protokol/prosedur terkontrol dan spesifik), dapat dipercaya, dapat diulang, tepat, dan tervalidasi. 
  • Menyajikan rincian dan referensi yang tepat untuk memudahkan pihak lain dalam mengulang penelitian atau mempertahankan tahapan dalam manuskrip.
  • Membedakan pendapat pribadi dan pernyataan ilmiah yang akurat dan objektif dari sumber literatur.

2. Keaslian dan Plagiarisme (Authenticity and Plagiarism)

Manuskrip harus berisi penelitian asli atau tulisan asli dari ide sendiri yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya pada jurnal/prosiding/majalah lainnya.Kutipan atau adaptasi yang dipublikasikan dari penulis dan penelitian atau pemeliharaannya harus dinyatakan dengan jelas. Segala bentuk plagiarisme dilarang.

3. Publikasi Berganda, Pengulangan, atau Serentak (Multiple, Repetition, or Simultaneous Publication)

Publikasi yang berganda, pengulangan, atau diterbitkan secara bersamaan pada media publikasi lain adalah dilarang. Manuskrip dengan informasi serupa tidak dapat dikirimkan atau dipublikasikan pada jurnal/prosiding/majalah ilmiah lainnya.

4. Acknowledgment of Source

Pengakuan yang pantas atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dan jelas dari sumbernya. Informasi yang diperoleh selama layanan rahasia, seperti manuskrip referensi, permohonan hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis yang jelas dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.

5. Perjanjian Penulisan Manuskrip (Manuscript Writing Agreement)

Penulis utama (main author) dan semua rekan penulis (co-author) harus menyetujui versi akhir manuskrip dan menandatangani formulir penyerahan manuskrip yang disediakan.

6. Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan (Hazards and Human or Animal Subjects)

Alat dan bahan berbahaya harus ditulis dengan jelas dalam manuskrip. Segala prosedur yang berkaitan dengan manusia dan hewan harus disetujui oleh komite institusi terkait, dan kesepakatan tersebut harus dituangkan dalam manuskrip. Hak asasi manusia merupakan hal yang penting dan harus dipahami oleh penulis. Penulis harus memperjelas perjanjian tindakan dan pernyataan penerimaan informasi setiap manusia yang terlibat.

7. Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)

Indikasi konflik kepentingan harus dinyatakan sedini mungkin. Semua dukungan dalam bentuk keuangan, hubungan kerja, konsultasi, kepemilikan sumber daya, pernyataan ahli yang dibayar, pernyataan/permohonan paten, hibah atau skema pendanaan lainnya harus dinyatakan dengan jelas.

8. Kesalahan Fatal Manuskrip yang Diterbitkan (Published Manuscript's Fatal Mistake)

Tindakan penulis dalam menemukan kesalahan fatal artikel yang diterbitkan :

  • Segera menghubungi editor penerbit
  • Segera mencabut atau memperbaiki artikel